Medan, 28 November 2024
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, bersama jajaran pengurus yayasan, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) wilayah Sumatera pada Kamis (28/11). Dalam kunjungan ini, pihak yayasan menyampaikan sejumlah bukti sah terkait kepemilikan dan izin operasional tiga sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Tebing Tinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tanjung Balai.
Ketiga institusi ini berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan yang telah berdiri sejak tahun 1983 berdasarkan Akte Notaris No. 8. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan memaparkan adanya polemik dualisme dengan yayasan lain yang didirikan pada tahun 2014 dan telah menggunakan izin sekolah tinggi milik yayasan mereka secara tidak sah sejak tahun 2015.